Bantuan Hukum bagi Masyarakat
Akses Layanan bagi Masyarakat yang Membutuhkan
LBH CCI DPW Sulawesi Tengah menerima permohonan bantuan hukum untuk dipetakan sesuai jenis persoalan, kebutuhan, kelengkapan dokumen dan kemampuan penanganan. Layanan dapat berupa informasi, konsultasi, edukasi, pendampingan, mediasi, negosiasi atau rujukan.