Profil
Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Tengah merupakan bagian dari struktur organisasi LBH CCI yang menjalankan fungsi kelembagaan, pelayanan hukum, pengembangan sumber daya manusia dan penguatan akses terhadap keadilan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
LBH CCI DPW Sulawesi Tengah hadir untuk mendekatkan pelayanan dan informasi hukum kepada masyarakat melalui tata kelola organisasi yang tertib, profesional, mandiri, berintegritas dan bertanggung jawab. Pelaksanaan kegiatan DPW tetap berada dalam satu arah kelembagaan dengan LBH CCI pusat serta disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah Sulawesi Tengah.
Kedudukan Organisasi
Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Tengah merupakan struktur LBH CCI pada tingkat provinsi. DPW menjalankan fungsi koordinasi organisasi di wilayah, pengembangan pelayanan hukum, penataan personel, administrasi kelembagaan, penguatan kapasitas sumber daya manusia serta komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya.
Dalam struktur kepengurusan LBH CCI, Suharman, A.Md., CFLE., CLA. menjalankan amanah sebagai Ketua LBH CCI DPW Sulawesi Tengah.
DPW Sulawesi Tengah berkedudukan di Kabupaten Morowali dan secara bertahap mengembangkan jaringan, koordinasi dan pelayanan untuk mendukung kebutuhan masyarakat pada wilayah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah.
Sifat Organisasi
LBH CCI merupakan organisasi advokat perjuangan yang bersifat bebas, mandiri, merdeka dan bertanggung jawab. Nilai tersebut menjadi dasar dalam membangun organisasi yang mampu menjalankan pelayanan dan kegiatan hukum secara profesional serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.
Asas Organisasi
LBH CCI berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pelaksanaan organisasi dan pelayanan di tingkat wilayah diarahkan tetap berada dalam koridor hukum, konstitusi, nilai keadilan, kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
Moto
OFFICIUM NOBILE — profesi yang mulia atau terhormat.
Moto tersebut menjadi pengingat bahwa profesi dan pelayanan hukum membawa tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan, integritas, profesionalitas serta kepentingan keadilan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Peran LBH CCI DPW Sulawesi Tengah
Sebagai organisasi di tingkat wilayah, LBH CCI DPW Sulawesi Tengah tidak hanya menjalankan fungsi administratif. Organisasi diarahkan menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, edukasi serta akses pelayanan hukum sesuai kebutuhan dan kewenangan yang tersedia.
DPW juga berperan dalam menata dan mengembangkan sumber daya manusia organisasi, membangun koordinasi dengan berbagai pihak, mendokumentasikan kegiatan dan pelayanan, meningkatkan kapasitas paralegal serta mengembangkan sistem pelayanan yang semakin tertib dan mudah diakses masyarakat.
Ruang Lingkup Pelayanan
Pelayanan dan kegiatan yang dikembangkan LBH CCI DPW Sulawesi Tengah meliputi:
- konsultasi dan informasi hukum;
- bantuan dan pendampingan hukum sesuai kewenangan;
- penerimaan dan asesmen awal permasalahan hukum masyarakat;
- mediasi dan negosiasi;
- edukasi, penyuluhan dan sosialisasi hukum;
- pendampingan perkara sesuai kebutuhan dan kewenangan profesi;
- pelayanan hukum bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok yang membutuhkan akses terhadap keadilan;
- penguatan kapasitas dan pendidikan paralegal;
- pengembangan kajian dan informasi hukum;
- dokumentasi dan administrasi pelayanan hukum;
- komunikasi dan kerja sama kelembagaan; serta
- pengembangan pelayanan lapangan sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan organisasi.
Pelayanan kepada Masyarakat
LBH CCI DPW Sulawesi Tengah berupaya membangun pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Setiap masyarakat yang membutuhkan informasi atau konsultasi hukum dapat menyampaikan permasalahannya melalui jalur pelayanan yang tersedia untuk kemudian dilakukan penerimaan, identifikasi awal dan tindak lanjut sesuai jenis kebutuhan hukum yang disampaikan.
Perhatian khusus diberikan kepada masyarakat kurang mampu, masyarakat marginal, kelompok rentan serta masyarakat yang mengalami keterbatasan akses terhadap informasi dan pelayanan hukum.
Dalam setiap pelayanan, penanganan tetap memperhatikan kewenangan profesi, jenis persoalan, ketersediaan personel, ketentuan organisasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penguatan Sumber Daya Manusia
Kualitas pelayanan hukum sangat berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya. Karena itu, DPW Sulawesi Tengah melakukan penguatan kapasitas pengurus, personel, advokat dan paralegal melalui penataan tugas, pembelajaran, pendidikan, pelatihan serta pengembangan kemampuan sesuai fungsi masing-masing.
Penguatan paralegal menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan hukum. Pelaksanaan peran paralegal tetap memperhatikan batas kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Jaringan dan Pengembangan Wilayah
Keberadaan DPW Sulawesi Tengah merupakan bagian dari pengembangan jaringan LBH CCI dari tingkat pusat menuju wilayah. Struktur di tingkat provinsi menjadi penghubung antara arah organisasi dengan kebutuhan pelayanan yang berkembang di masyarakat daerah.
DPW Sulawesi Tengah mengembangkan koordinasi wilayah secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan struktur, sumber daya manusia, administrasi serta kebutuhan pelayanan. Kabupaten Morowali menjadi pusat aktivitas DPW Sulawesi Tengah, sementara penguatan jaringan kabupaten/kota dikembangkan dalam satu kesatuan organisasi dan tata kelola DPW.
Hubungan dan Kerja Sama Kelembagaan
Dalam mendukung pelaksanaan kegiatan organisasi dan pelayanan masyarakat, LBH CCI DPW Sulawesi Tengah membangun komunikasi dan hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, media, komunitas serta berbagai unsur masyarakat lainnya sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Hubungan kelembagaan diarahkan untuk memperluas akses informasi, meningkatkan edukasi hukum, memperkuat koordinasi serta mendukung terciptanya pelayanan masyarakat yang lebih efektif dan bertanggung jawab.
Tata Kelola Organisasi
DPW Sulawesi Tengah terus melakukan penataan organisasi melalui pengelolaan data personel, pembagian tugas, administrasi, dokumentasi, pengelolaan pelayanan, pencatatan kegiatan serta penguatan sistem pertanggungjawaban organisasi.
Setiap personel menjalankan tugas sesuai posisi, fungsi, kompetensi dan penugasan yang diberikan. Perubahan jabatan maupun pembagian pekerjaan tetap diarahkan agar tidak menghilangkan riwayat kegiatan dan pertanggungjawaban organisasi.
Transformasi Pelayanan Digital
Untuk mendukung tata kelola pelayanan yang semakin tertib dan terintegrasi, LBH CCI DPW Sulawesi Tengah mengembangkan Sistem Digital 3S sebagai instrumen pendukung operasional organisasi dan pelayanan masyarakat.
Sistem tersebut menghubungkan tiga bidang utama, yaitu SIP — Sistem Informasi Pegawai untuk pengelolaan sumber daya manusia, SIAP — Sistem Informasi Administrasi Perkara untuk membantu penataan pekerjaan dan administrasi perkara, serta SIGAP — Gerbang Pelayanan Masyarakat sebagai jalur pelayanan dan tindak lanjut kebutuhan masyarakat.
Pengembangan Sistem Digital 3S bukan organisasi, visi atau misi baru yang terpisah dari LBH CCI. Sistem tersebut merupakan salah satu instrumen DPW Sulawesi Tengah untuk menerapkan arah organisasi melalui pelayanan yang lebih tertata, terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen Organisasi
LBH CCI DPW Sulawesi Tengah berkomitmen membangun organisasi yang profesional, berintegritas, terbuka terhadap pengembangan kapasitas serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Keberadaan LBH CCI di Sulawesi Tengah diarahkan bukan sekadar sebagai struktur organisasi, tetapi sebagai bagian dari upaya mendekatkan masyarakat dengan pengetahuan hukum, konsultasi, edukasi, pendampingan serta akses terhadap keadilan.
Melalui penguatan sumber daya manusia, penataan kelembagaan, pengembangan jaringan, komunikasi dengan berbagai pihak dan pemanfaatan teknologi, DPW Sulawesi Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sesuai kemampuan organisasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sekretariat LBH CCI DPW Sulawesi Tengah
Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia
Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Tengah
Jalan Ring Road Jalur 16 RT.005 Dusun IV Desa Bente,
Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali,
Provinsi Sulawesi Tengah, Kode Pos 94973.
Telepon/WhatsApp: 0823 5553 0208
Email: admin@lbhccisulteng.com
Website: lbhccisulteng.com