Dokumen · Kegiatan

LBH CCI Sulteng Dorong Dialog dan Mekanisme Hukum Terkait Festival Kasih & Mujizat Morowali

Morowali, Sulawesi Tengah, LBH CCI Sulteng — Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) DPW Sulawesi Tengah menyoroti munculnya penolakan terhadap rencana kegiatan Festival Kasih & Mujizat Morowali yang dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, 7-10 Oktober 2026.

Ketua LBH CCI DPW Sulawesi Tengah, Suharman, A.Md., CFLE., CLA., menyampaikan bahwa persoalan yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan perlu disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan ketentuan hukum, komunikasi serta upaya menjaga kerukunan masyarakat, Kamis (1/10/2026).

Menurut Suharman, kebebasan beragama merupakan bagian dari hak konstitusional yang dijamin negara. Pasal 28E ayat (1) UUD NRI 1945 menyatakan setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, sementara Pasal 29 ayat (2) menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

Ketentuan tersebut juga sejalan dengan Pasal 22 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyatakan setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama serta kepercayaannya, serta negara menjamin kemerdekaan tersebut.

Selain itu, Pasal 28I ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa hak beragama merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.

Sementara Pasal 28J menegaskan bahwa pelaksanaan hak dan kebebasan tetap harus menghormati hak orang lain serta memperhatikan ketentuan hukum, keamanan, dan ketertiban umum.

“Kebebasan beragama merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh negara. Karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan hendaknya disikapi melalui mekanisme hukum, komunikasi dan dialog, bukan dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujar Suharman.

Suharman mengatakan perhatian LBH CCI bukan semata-mata terhadap kegiatan Festival Kasih & Mujizat Morowali, tetapi juga terhadap dampak sosial yang mungkin muncul apabila perbedaan pandangan mengenai kegiatan tersebut tidak dikelola dengan baik.

Ia mengaku khawatir apabila penolakan berkembang menjadi ketegangan di tengah masyarakat, terlebih jika persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi pertentangan antarkelompok.

Khawatir Muncul Gesekan Antar Kelompok

“Yang kami khawatirkan adalah jangan sampai perbedaan pandangan terhadap kegiatan ini berkembang menjadi gesekan antar kelompok. Kalau tidak dikelola dengan baik, persoalan yang awalnya berkaitan dengan sebuah kegiatan dapat melebar menjadi konflik sosial yang memecah hubungan antarwarga, bahkan berpotensi mengganggu persatuan bangsa,” kata Suharman.

Menurutnya, perbedaan keyakinan maupun pandangan merupakan bagian dari realitas masyarakat yang beragam. Namun, perbedaan tersebut perlu dikelola melalui komunikasi yang terbuka agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

LBH CCI Dorong Semua Pihak Kedepankan Dialog

LBH CCI DPW Sulawesi Tengah juga mendorong agar seluruh pihak yang memiliki kepentingan maupun keberatan terhadap kegiatan tersebut dapat duduk bersama.

Menurut Suharman, apabila terdapat persoalan terkait lokasi, perizinan, penyelenggaraan maupun ketertiban kegiatan, hal tersebut sebaiknya dibahas berdasarkan data, fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada persoalan administrasi, perizinan atau aspek lainnya, mari kita lihat bersama dokumennya dan aturan yang berlaku. Jangan sampai perbedaan pandangan langsung berkembang menjadi penolakan yang berpotensi memperuncing hubungan antarkelompok,” tuturnya.

Ia menambahkan, kebebasan beragama juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hak orang lain serta ketertiban umum.

Karena itu, LBH CCI menilai penyelesaian persoalan sebaiknya tidak diarahkan pada pertentangan identitas agama, melainkan pada pemeriksaan aspek hukum dan administratif secara objektif serta komunikasi antara pihak-pihak yang berkepentingan.

Jaga Morowali Tetap Kondusif

Suharman berharap seluruh pihak, termasuk tokoh agama, masyarakat, penyelenggara kegiatan dan pemerintah daerah, dapat mengambil peran dalam menjaga situasi tetap kondusif.

“Kita semua tentu menginginkan Morowali tetap aman dan kondusif. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya masih bisa dibicarakan melalui dialog justru menjadi pemicu gesekan antar kelompok. Perbedaan harus diselesaikan dengan kepala dingin, berdasarkan hukum dan mengutamakan persatuan,” pungkasnya.

LBH CCI DPW Sulawesi Tengah menyatakan akan menempatkan persoalan tersebut dalam perspektif hukum dan hak asasi manusia, sekaligus mendorong penyelesaian yang menghormati kebebasan beragama, ketertiban umum dan kerukunan masyarakat.

WhatsApp